{"id":388,"date":"2015-09-16T16:04:15","date_gmt":"2015-09-16T16:04:15","guid":{"rendered":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/?p=388"},"modified":"2016-09-22T05:58:59","modified_gmt":"2016-09-22T05:58:59","slug":"pekon-viii","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/?p=388","title":{"rendered":"PEKON IX"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/wp-content\/uploads\/2016\/09\/web-banner-pekon-ix.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft size-full wp-image-478\" src=\"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/wp-content\/uploads\/2016\/09\/web-banner-pekon-ix.jpg\" alt=\"web-banner-pekon-ix\" width=\"1400\" height=\"800\" \/><\/a>Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 telah melahirkan perubahan penting dalam sistem ketatanegaraan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) merupakan salah satu bentuk tuntutan pasca reformasi tersebut. Desain ketatanegaraan Indonesia dirombak secara bertahap melalui amandemen UUD 1945 yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002. Pasca Amandemen tersebut sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis dibandingkan era Orde Baru dan Orde Lama dicapai. Lembaga-lembaga negara baru dihadirkan, proses demokrasi baru dijalankan, serta hak-hak konstitusional dibernaskan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun \u00a0dalam \u00a0perjalannya \u00a0dipandang\u00a0 masih \u00a0menyisakan \u00a0problematika \u00a0dan inkonsistensi dalam implementasinya, sehingga dibutuhkan peninjauan kembali dan penyempurnaan materi ayat, pasal, dan\/atau bagiannya berserta kaidah-kaidahnya. Disamping itu adanya tumpang tindih pemahaman warganegara terhadap konsep ketatangegaraan \u00a0dan\u00a0 hak \u00a0konstitusional \u00a0yang \u00a0telah \u00a0diatur \u00a0dalam \u00a0UUD \u00a01945. \u00a0Padahal, semua \u00a0substansi \u00a0dalam \u00a0konstitusi \u00a0tersebut\u00a0 semestinya \u00a0harus \u00a0diamalkan \u00a0oleh \u00a0seluruh warga negara Indonesia sebagai wujud penegasan terhadap demokrasi sebagai jalan mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Faktanya, tidaklah mudah untuk membumikan paradigma kehidupan yang konstitusional kepada seluruh masyarakat, warga negara Indonesia. Kondisi kultural dan sosial masyarakat yang begitu kompleks dengan persoalannya masing-masing serta tingkat pendidikan yang tidak merata dinilai menjadi jurang penghalang untuk membumikan kesadaran berkonstitusi tersebut. Kehadiran Mahkamah Konstitusi yang dititahkan untuk menjaga\u00a0 konstitusi \u00a0(<em>The \u00a0Guardian\u00a0 of \u00a0Constitution<\/em>)\u00a0 belum\u00a0 mampu \u00a0memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara yang terlanggar hak-hak konstitusionalitasnya. Maka dari itu, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Andalas (PUSaKO FHUA) hadir sebagai lembaga yang fokus melakukan pengkajian dan penelitian mengenai sistem ketatanegaran, konstitusi dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara. Dalam perjalanannya sebagai mitra strategis dari Mahkamah Konstitusi, PUSaKO FHUA berusaha untuk menjembatani problema konstitusional tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejalan dengan itu, dalam rangka peringatan sebelas tahun PUSaKO FHUA juga menjadi landasan ideal dalam pelaksanaan kegiatan ini agar tetap terus konsen dalam melakukan pengkajian dan mensosialisasikan kesadaran konstitusi bagi seluruh warga negara, serta bagi pelajar pada khususnya. Pekan Konstitusi VIII ini meliputi pelbagai acara interaktif yang dapat membangun suasana <em>sharing <\/em>informasi dan pengetahuan mengenai hukum dan konstitusi, \u00a0serta \u00a0mengkampanyekan \u00a0kegiatan-kegiatan \u00a0yang\u00a0 mengarah \u00a0kepada perlindungan konstitusional dari institusi-institusi lokal maupun nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan positif bagi akselerasi semua organ negara dan juga warga negara dalam menjayakan konstitusi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nama dan Bentuk Kegiatan<br \/>\nKegiatan ini dinamakan : PEKAN KONSTITUSI IX, dengan tema: \u201d<em><strong>Menjadi Pilar <\/strong><\/em><em><strong>Konstitusi<\/strong><\/em>\u201d yang terdiri dari beberapa jenis kegiatan berupa :<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">1. Perlombaan<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">a. Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI)Tingkat SMA\/Sederajat.<br \/>\nLomba ini merupakan seruan bagi Siswa\/i agar menuangkan buah pikir\u00a0dalam sebentuk karya tulis yang diharapkan menjadi rekomendasi untuk\u00a0membangun Indonesia dalam rangka memaknai konstitusi. Lomba ini\u00a0diadakan bagi Pelajar SMA\/sederajat se-Sumatera.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">b. Lomba Debat Konstitusi Tingkat SMA\/Sederajat<br \/>\nLomba ini merupakan sarana bagi Siswa\/i dalam mempertahankan\u00a0argumentasi ilmiah yang dikemas dalam debat yang terdiri dari dua reguyang membahas terkait isu-isu hukum dan konstitusi. Lomba ini diadakan\u00a0bagi siswa SMA\/sederajat se-Sumatera.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">c. Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA\/Sederajat<br \/>\nLomba ini merupakan wadah untuk menguji pengetahuan dan pemahaman\u00a0Siswa\/i yang dimilikinya terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara\u00a0yang termaktub dalam konstitusi. Lomba ini diadakan bagi siswa\u00a0SMA\/sederajat se-Sumatera.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">d. Lomba Pidato Berbahasa Inggris Tingkat SMA\/Sederajat<br \/>\nLomba ini merupakan ajang kompetisi bagi Siswa\/i dalam menuangkan\u00a0keilmuannya melalui pidato berbahasa inggris yang bertujuan untuk\u00a0menggali potensi-potensi generasi muda untuk kebaikan bangsa Indonesia<br \/>\nkhususnya pemahaman terkait hukum dan konstitusi. Lomba ini diadakan\u00a0bagi siswa SMA \/sederajat se-Sumatera.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk ToR dapat di unduh <a href=\"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/wp-content\/uploads\/2016\/09\/PEKAN-KONSTITUSI-IX.pdf\">disini<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 telah melahirkan perubahan penting dalam sistem ketatanegaraan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) merupakan salah satu bentuk tuntutan pasca reformasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-388","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pekan-konstitusi-ix"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/388","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=388"}],"version-history":[{"count":6,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/388\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":481,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/388\/revisions\/481"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=388"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=388"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/pekankonstitusi.pusako.or.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=388"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}