Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 telah melahirkan perubahan penting dalam sistem ketatanegaraan, perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) merupakan salah satu bentuk tuntutan pasca reformasi tersebut. Desain ketatanegaraan Indonesia dirombak secara bertahap melalui amandemen UUD 1945 yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002. Pasca Amandemen tersebut sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis dibandingkan era Orde Baru dan Orde Lama dicapai. Lembaga-lembaga negara baru dihadirkan, proses demokrasi baru dijalankan, serta hak-hak konstitusional dibernaskan.
Namun dalam perjalannya dipandang masih menyisakan problematika dan inkonsistensi dalam implementasinya, sehingga dibutuhkan peninjauan kembali dan penyempurnaan materi ayat, pasal, dan/atau bagiannya berserta kaidah-kaidahnya. Disamping itu adanya tumpang tindih pemahaman warganegara terhadap konsep ketatangegaraan dan hak konstitusional yang telah diatur dalam UUD 1945. Padahal, semua substansi dalam konstitusi tersebut semestinya harus diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia sebagai wujud penegasan terhadap demokrasi sebagai jalan mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa ini.
Faktanya, tidaklah mudah untuk membumikan paradigma kehidupan yang konstitusional kepada seluruh masyarakat, warga negara Indonesia. Kondisi kultural dan sosial masyarakat yang begitu kompleks dengan persoalannya masing-masing serta tingkat pendidikan yang tidak merata dinilai menjadi jurang penghalang untuk membumikan kesadaran berkonstitusi tersebut. Kehadiran Mahkamah Konstitusi yang dititahkan untuk menjaga konstitusi (The Guardian of Constitution) belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara yang terlanggar hak-hak konstitusionalitasnya. Maka dari itu, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas
Andalas (PUSaKO FHUA) hadir sebagai lembaga yang fokus melakukan pengkajian dan penelitian mengenai sistem ketatanegaran, konstitusi dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara. Dalam perjalanannya sebagai mitra strategis dari Mahkamah Konstitusi, PUSaKO FHUA berusaha untuk menjembatani problema konstitusional tersebut.
Sejalan dengan itu, dalam rangka peringatan sebelas tahun PUSaKO FHUA juga menjadi landasan ideal dalam pelaksanaan kegiatan ini agar tetap terus konsen dalam melakukan pengkajian dan mensosialisasikan kesadaran konstitusi bagi seluruh warga negara, serta bagi pelajar pada khususnya. Pekan Konstitusi VIII ini meliputi pelbagai acara interaktif yang dapat membangun suasana sharing informasi dan pengetahuan mengenai hukum dan konstitusi, serta mengkampanyekan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada perlindungan konstitusional dari institusi-institusi lokal maupun nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan positif bagi akselerasi semua organ negara dan juga warga negara dalam menjayakan konstitusi.
Nama dan Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini dinamakan : PEKAN KONSTITUSI IX, dengan tema: ”Menjadi Pilar Konstitusi” yang terdiri dari beberapa jenis kegiatan berupa :
1. Perlombaan
a. Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI)Tingkat SMA/Sederajat.
Lomba ini merupakan seruan bagi Siswa/i agar menuangkan buah pikir dalam sebentuk karya tulis yang diharapkan menjadi rekomendasi untuk membangun Indonesia dalam rangka memaknai konstitusi. Lomba ini diadakan bagi Pelajar SMA/sederajat se-Sumatera.
b. Lomba Debat Konstitusi Tingkat SMA/Sederajat
Lomba ini merupakan sarana bagi Siswa/i dalam mempertahankan argumentasi ilmiah yang dikemas dalam debat yang terdiri dari dua reguyang membahas terkait isu-isu hukum dan konstitusi. Lomba ini diadakan bagi siswa SMA/sederajat se-Sumatera.
c. Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA/Sederajat
Lomba ini merupakan wadah untuk menguji pengetahuan dan pemahaman Siswa/i yang dimilikinya terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang termaktub dalam konstitusi. Lomba ini diadakan bagi siswa SMA/sederajat se-Sumatera.
d. Lomba Pidato Berbahasa Inggris Tingkat SMA/Sederajat
Lomba ini merupakan ajang kompetisi bagi Siswa/i dalam menuangkan keilmuannya melalui pidato berbahasa inggris yang bertujuan untuk menggali potensi-potensi generasi muda untuk kebaikan bangsa Indonesia
khususnya pemahaman terkait hukum dan konstitusi. Lomba ini diadakan bagi siswa SMA /sederajat se-Sumatera.
Untuk ToR dapat di unduh disini